Post Page Advertisement [Top]

Sejak Lama Prabowo Sudah Masuk Daftar Hitam AS Sebagai Pelaku Pelanggaran HAM

Sejak Lama Prabowo Sudah Masuk Daftar Hitam AS Sebagai Pelaku Pelanggaran HAM

Dugaan pelanggaran HAM yang pernah dilakukan Prabowo Subianto saat dinas kemiliteran dianggap pendukungnya sebagai isu basi. Padahal UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM menyebutkan pelanggaran HAM tidak mengenal kadaluarsa.

Calon Presiden No Urut 02 Prabowo Subianto sendiri termasuk dalam blacklist dan tak boleh memasuki wilayah Amerika Serikat yang terkenal sangat menjunjung tinggi HAM.

Seperti diakui Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang juga adik kandung Prabowo, ada beberapa jenderal yang ditolak Amerika Dia menyebut ketujuh jenderal yang ditolak Amerika itu adalah: Prabowo Subianto, Sjafrie Sjamsuddin, Wiranto, dan Pramono Edhie Wibowo.

Nama Prabowo Subianto ditolak masuk ke Amerika pada tahun 2000. Menurut New York Times, pada tahun 2000 lalu, Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo. Ketika itu Prabowo hendak berkunjung ke AS untuk menghadiri upacara kelulusan putranya di sebuah universitas di Boston.

Namun saat itu tidak disebutkan alasan penolakan tersebut. Sedangkan kepada Reuters pada tahun 2012 lalu, Prabowo mengaku dirinya masih ditolak masuk ke AS. Dilansir Reuters, Rabu (21/5/2014), Prabowo dituding terlibat penculikan, pelanggaran HAM dan percobaan kudeta setelah lengsernya Soeharto tahun 1998 lalu. Atas tudingan tersebut, Prabowo berulang kali membantah keterlibatannya.

“Prabowo hanya 1 dari 7 jenderal yang ditolak Amerika. Ada 7 jenderal yang di blacklist, tidak hanya Prabowo” kata Hashim dalam jumpa pers.

Jenderal-jenderal tersebut dilarang masuk ke AS karena beberapa hal. Yang mencolok adalah soal keterlibatan para jenderal tersebut dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Beberapa kasus menonjol yang membuat Prabowo disebut-sebut terlibat dalam pelanggaran HAM antara lain dugaan Pelanggaran HAM tahun 1998. Seperti Tragedi Semanggi I merupakan peristiwa protes masyarakat kepada pelaksanaan serta agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 13 November 1998 dan menuntut pembersihan orang-orang orde baru dari posisi pemerintahan dan militer. Setidaknya 5 orang korban meninggal dunia akibat peristiwa ini dan puluhan lainnya luka-luka.

Tragedi Semanggi II juga terjadi akibat protes dan demonstrasi masyarakat sipil. Tragedi Semanggi II terjadi pada tanggal 24 September 1999, selisih hampir satu tahun dengan tragedi Semanggi I yang terjadi tahun 1998. Pada tragedi ini, sekurang-kurangnya 5 orang korban meninggal dunia dan ratusan korban lainnya luka-luka.

Pelanggaran HAM yang melibatkan prabowo juga terjadi akibat adanya kasus penculikan aktivis pro-demokrasi pada tahun 1997 dan 1998. Sekitar 23 aktivis diculik dan menghilang tanpa penyebab yang diketahui, bahkan diketahui ada yang sampai dibunuh. Sampai sekarang ada 13 aktivis yang masih tidak diketahu kejelasannya. Banyak orang berpendapat bahwa mereka diculik dan disiksa oleh para anggota militer. Peristiwa ini menjadi contoh kasus pelanggaran HAM pada masa Orde Baru.

Prabowo disebut juga dalam upaya mendongkel Presiden BJ Habibie dalam kudeta yang berujung pada pemecatannya sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Pada tahun 2012, Prabowo mengklaim AS masih menolak permohonan visanya, menyusul dugaan keterlibatannya dalam mengobarkan kerusuhan yang menelan korban jiwa pada 1998.

Dampak langsung dari kebijakan AS terhadap Prabowo ke depan jika dirinya terpilih menjadi Presiden tentunya akan menyulitkan hubungan bilateral antara Indonesia dan AS.

Di sisi lain, Indonesia juga akan semakin dikenal sebagai negara dengan pemimpin seorang pelanggar HAM, setali tiga uang akan menyulitkan proses pengusutan kasus HAM di Indonesia karena seorang pemimpinnya sendiri pun masuk di dalamnya.

Rekam jejak atas pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh seorang Prabowo Subianto tentu harusnya menjadi bahan kritis bagi segenap warga Indonesia terutama pihak milenial yang kudet terhadap pelanggaran HAM masa lalu.

Generasi milenial Indonesia pada dasarnya memiliki peranan yang signifikan dalam merawat perjuangan nilai-nilai kemanusiaan. Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mengungkapkan bahwa peranan generasi milenial bisa menjadi jembatan penerus perjuangan HAM yang telah dilakukan generasi sebelumnya.

“Ketika dulu KontraS ikut melawan Orde Baru, sementara hari ini kan mereka (generasi milenial) berada di paska Reformasi sehingga untuk membawa konteks persoalan HAM harus adaptif dengan mereka,” ujar Yati dalam diskusi bertajuk “Reflektif 20 Tahun Kontras” di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Yati menilai kegemaran anak muda dalam memanfaatkan media sosial bisa dijadikan media efektif untuk mengajak generasi milenial membahas persoalan-persoalan HAM di Indonesia. Sehingga, anak-anak muda perlu diberikan ruang-ruang yang luas untuk mengekspresikan pandangan dan idenya tentang HAM.

No comments:

Post a Comment

Bottom Ad [Post Page]