Ada kabar baik bagi guru dan dosen honorer yang mengajar di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Di awal tahun 2019 ini, Kementerian Agama membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tentu menjadi angin segar.
Seleksi ini merupakan tahap I PPPK tahun 2019 dengan kebutuhan sekitar 20. 790 formasi. Dikutip dari laman setkab.go.id, para guru dan dosen honorer yang berminat bisa segera mendaftar mulai hari ini, Kamis (14/2) secara online melalui website Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni https://sscasn.bkn.go.id atau di http://ssp3k.bkn.go.id.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M.Nur Kholis Setiawan, sampai saat ini, menurut data Biro Kepegawaian Kemenag, ada sebanyak 42.539 tenaga honorer K-II yang sudah terekam dalam database BKN.
“Sebanyak 20.790 diantaranya merupakan tenaga guru dan dosen sedangkan sisanya adalah tenaga administrasi umum, penyuluh agama, dan lainnya, “ujar Nur Kholis.
Dari formasi yang dibutuhkan itu, lanjut Nur Kholis, sebanyak 20.719 merupakan guru madrasah, guru binmas dan guru pendidikan agama pada sekolah di 32 propinsi. Sedangkan sisanya sebanyak 71 orang adalah dosen honorer di perguruan tinggi keagamaan islam negeri.
Dikatakan Nur Kholis, para guru dan dosen honorer yang berhak ikut seleksi PPPK itu adalah yang sudah terdata di BKN dan sudah ikut ujian CPNS tanggal 3 November 2013 tapi tidak lulus. “Ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, bahwa pengangkatan PPPK harus melalui mekanisme seleksi, “lanjutnya.
Syarat lain, guru dan dosen honorer yang berhak ikut seleksi adalah berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019, berkualifikasi pendidikan minimal S1/D-IV untuk guru dan S2 untuk dosen. “Mereka juga harus masih aktif mengajar yang dibuktikan dengan surat penugasan, “katanya.
Ia mengingatkan, seluruh proses seleksi PPPK tidak dipungut biaya. Karena itu, para peserta dihimbau tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan bayaran tertentu.
Hasil penelusuran di twitter @BKNgoid., sudah ada sebanyak 31 ribuan orang yang mendaftar. 4.556 diantaranya sudah submit dokumen-dokumen pendukung. Pendaftaran PPPK tahap I ini dibuka sampai tanggal 17 Februari 2019.
“Yang pertama kali seleksi itu seleksi administrasi secara realtime. Jadi kami minta peminat segera men-scan dokumen yang dibutuhkan, “katanya.
Berdasarkan portal SSP3K, peserta diminta mengisi persyaratan untuk mencetak kartu Informasi Akun, mengunggah foto diri sambil memegang e-KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti. Selain itu, ada juga formulir riwayat hidup yang harus diisi.
Kepala Biro Humas BKN, M. Ridwan, mengatakan, seluruh proses seleksi selesai pada Bulan Februari dan pengumuman pada Bulan Maret.
Targetnya, sebelum pemilihan presiden, peserta yang lulus sudah mulai bekerja sebagai PPPK. “Lama jabatan PPPK adalah sifatnya kontrak satu tahun, namun dapat diperpanjang, bahkan ada peluang terus dipekerjakan sebelum pensiun, “ujar Ridwan. **
featured,nasional
eks-honorer-pppk,pppk-dibuka-kemenag,pppk-eks-honorer
eks-honorer-pppk,pppk-dibuka-kemenag,pppk-eks-honorer
Artikel yang berjudul “Kemenag Buka Seleksi PPPK Bagi Eks Honorer Indonesia” ini telah terbit pertama kali di:
No comments:
Post a Comment