Post Page Advertisement [Top]

Demo Penolakan RUU Pertahanan oleh Gabungan Masa

Demo Penolakan RUU Pertahanan oleh Gabungan Masa

Sejumlah gabungan masyarakat dari petani, mahasiswa, buruh, serta masyarakat sipil ikut serta dalam unjuk rasa penolakan RUU Pertahanan. Masa gabungan yang dihadiri sebanyak kurang lebih 200 orang dari elemen masyarakat berbeda ini saling singgung atas bagaimana kinerja pemerintahan dalam periode ini. Dengan beranggotakan dalam beberapa forum yang ikut terlibat demi kesejahteraan rakyat.

Masa ramai mendatangi lokasi demo ini pada pukul 9 pagi hari tadi dengan berasal dari dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA). Dengan forum ini masa mulai menggerebek serta menyatakan aksi unjuk rasa untuk memberikan aspirasi mereka mengenai RUU Pertanahan yang dianggap merugikan.

Dalam forum komunitas ini berisikan berbagai elemen lainnya yakni dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat Petani Karawang (Sepetak). Hingga keterlibatan BEM IPB, dan juga Forum Kesejahteraan Petani (Forma Tani). Berbagai kalangan ini turut memiliki tujuan yang salam atas penolakan RUU Pertanahan yang merugikan masyarakat kecil. Keterlibatan berbagai forum ini menjadikan banyaknya kumpulan masa melakukan unjuk rasa di tempat demo.

Dalam kegiatan unjuk rasa ini, mereka menggunakan atribut yang sama yakni dengan memakai topi caping layaknya seorang petani. Serta terdapat tulisan dengan kata Tanah untuk Rakyat dengan tinta berwarna merah sebagai cara penolakan atas RUU dari pemerintah. Mereka juga melakukan aksi mengibarkan bendera putih sebagai tanda elemen masa. Beragam tulisan dalam spanduk juga turut dibawa dengan tema soal reforma agraria penentang RUU Pertahanan.

Pengadaan unjuk rasa ini juga dinilai akan menjadikan cara penggusuran tanah bagi masyarakat adat di tempat tersebut. Aksi unjuk rasa atau demo ini bermula dengan menagih janji dari Presiden Jokowi atas apa yang  telah dijanjikan sebelumnya. Janji tersebut ditagih atas berdasar Presiden akan mensejahterakan petani namun hasil ini masih terbilang hanya janji- janji belaka. Sehingga para massa memberikan protes tidak ingin termakan janji sama seperti pada periode pertama Jokowi.

Menyinggung bagaimana soal Jokowi membagi sertifikat tanah nyatanya tidak berimbas pada bagaimana kehidupan masyarakat kecil berlangsung. Ucap salah satu orator bahwa pemerintah menggunakan tanah hanya untuk penanaman modal dan industri sehingga terjadi penggusuran. Hilangnya hak sosial ekonomi serta penggusuran masyarakat Pulau Komodo juga merupakan contoh penindasan kepada rakyat kecil.

Dalam aksi demo pada hari Selasa 24 September 2019 ini masa berkumpul untuk mengajukan tujuh tuntutan kepada pemerintah dan DPR. Pertama membahas penolakan RUU Pertahanan, kedua penghentian penggusuran paksa, ketiga mendesak agar Presiden melaksanakan reforma agraria. Keempat menghentikan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani, kelima melakukan koreksi kebijakan ekonomi. Serta ketujuh mencabut izin konsesi perusahaan kebakaran hutan dan lahan yang kini sedang terjadi.

Sumber : cnnindonesia.com

nasional

demo-ruu-pertanahan,ruu-pertanahan

demo-ruu-pertanahan,ruu-pertanahan


Artikel yang berjudul “Demo Penolakan RUU Pertahanan oleh Gabungan Masa” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment

Bottom Ad [Post Page]