Post Page Advertisement [Top]

Luhut: Turunkan Harga, Maskapai Tidak Akan Rugi!

Luhut: Turunkan Harga, Maskapai Tidak Akan Rugi!

Musim liburan sudah berakhir, banyak sekali orang orang yang pergi keluar kota hanya untuk bisnis dan pekerjaan. Hal yang sangat wajar mengenai liburan adalah adanya kenaikan tiket dan perjalanan selama waktu waktu tertentu. Namun ternyata, tidak seperti itu adanya. Buktinya, sampai kemarin (13/01) harga tiket masih tetap di angka yang sama dengan ketinggian harga yang sama juga.

Walaupun beberapa maskapai sudah memberikan informasi akan menurunkan harganya hari ini (14/01), dan memang sudah di turunkan. Banyak tanggapan pro dan kontra dari jajaran pemerintah yang tidak yakin dengan penurunan harga tiket penerbangan hingga 60% ini. Banyak yang mengira bahwa perusahaan maskapai akan merugi.

Selain itu, mereka juga memikirkan setiap biaya operasional dari maskapai tersebut yang tergolong sangat besar, seperti penyewaan pesawatnya dan servis yang tidak murah. Apalagi yang harus di bayarkan dalam bentuk mata uang US Dollar yang memang tergolong sangat tinggi di bandingkan dengan mata uang Indonesia.

Bahkan Wakil Presiden Jusuf kalla juga akan membantu peninjauan masalah ini, karena jika harga di turunkan, mungkin akan murah untuk konsumen, namun kita tidak memikirkan bagaimana perusahaan. Jangan sampai karena penurunan harga ini, perusahaan tersebut jadi Gulung tikar dan tidak dapat membayar kewajibannya. Tentunya ini akan membuat harga tiket akan semakin melambung tinggi sekali.

Namun, Menteri Koordinator di dalam bidang Maritim, Luhut Panjaitan sendiri menyatakan bahwa memberikan batas dari tarif ini akan di berikan oleh pemerintah untuk publik sendiri.

Namun, Luhut juga akan mendorong jajaran pemerintahan agar mengeluarkan kebijakan yang tidak 100% menguntungkan konsumen, namun perlu memikirkan perusahaan sehingga tidak merugikan perusaan tersebut.

Namun, menurutnya maskapai harus patuh dengan pemerintah. Karena yang pemerintah pikirkan adalah kepentingan kedua belah pihak, tidak bisa semaunya sendiri.

Lihur sendiri menyampaikan bahwa pemerintah juga punya tugas sendiri sebagai pencegah dan regulator yang memiliki wewenang untuk memberikan kendali di tarif penerbangan ini sendiri. Tentunya yang punya batas atas dan juga batas bawah dari pada penjualan tiket pesawat.

Jadi ini berarti maskapai penerbangan juga tidak bisa seenaknya sendiri dalam menentukan kenaikan harga. Tetapi, menurut Luhur sendiri Pemerintah masih memberikan ruang untuk maskapai penerbangan memberikan ruang untuk kenaikan harga demi menjaga kesehatan keuangan perusahaan dari maskapai tersebut.

Luhut menyatakan jika ingin bermain harga di batas atas dan bawah, lebih baik di tengah tengah, namun tidak bebas sebebasnya. Takutnya jika tidak di atur oleh pemerintah malah perusahaan juga bisa bubar semua, sehingga kedua belah pihak (Maskapai dan Masyarakat) harus mendengarkan dan  percaya dengan kebijakan pemerintah.

Luhut juga memastikan bahwa Pemerintah tidak akan membuat perusahaan tersebut merugi, karena pemerintah juga memiliki perhitungan tersendiri. Dan Luhut juga akan membantu untuk menekan pemerintah agar tidak membuat kebijakan dan keputusan yang memotensikan membubarkan perusahaan maskapai tersebut.

Hanya untuk pengetahuan saja, batas tarif atas dan bawah dalam penerbangan pesawat sendiri sudah di atur di dalam Permenhub no 14 tahun 2016 yang membicarakan mengenai Formula dari perhitungan penetapan batas atas dan bawah untuk pelayanan penumpang kelas ekonomi untuk angkutan udara yang memiliki jadwal di dalam negeri.

Dengan ketentuan ini sendiri, tarif ti tentukan dari 100% tarif maksimal dari badan usaha angkutan udara dengan full service. Dan untuk pelayanan menengah dan minimum, hanya memiliki 85 dan 90 % dari setiap tarif tersebut

featured,nasional

tidak-rugi

tidak-rugi


Artikel yang berjudul “Luhut: Turunkan Harga, Maskapai Tidak Akan Rugi!” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment

Bottom Ad [Post Page]