Post Page Advertisement [Top]

Lobi Jokowi Menunda DPR Mengesahkan RUU Pemasyarakatan

Lobi Jokowi Menunda DPR Mengesahkan RUU Pemasyarakatan

Selasa, 24 September 2019 merupakan hari yang sibuk bagi anggota dewan di parlemen. Selasa kemarin, sejatinya mereka akan mengesahkan 6 Rancangan Undang-Undang lewat rapat paripurna. Namun pada akhirnya 4 RUU mengalami penundaaan untuk disahkan. Termasuk di dalamnya ada RUU Pemasyarakatan yang kontroversial.

Rapat paripurna dimulai
sesuai jadwal pada Selasa siang. Fahri Hamzah, wakil ketua DPR, membuka rapat
tersebut. Menurutnya, kuorum telah tercapai dengan hadirnya 288 orang dari 560
total anggota DPR. Fraksi yang hadir siang ini juga sudah lengkap. Melihat semua
syarat terpenuhi, Fahri Hamzah ketok palu sebagai tanda dimulainya rapat.

Berbeda dengan klaim sang wakil ketua DPR, media peliput hanya melihat 94 orang yang hadir saat Fahri Hamzah mengetuk palunya. Salah satu agenda penting dari rapat paripurna hari ini adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan.

Sebelum pengesahan pada tanggal 24 september siang kemarin, RUU Pemasyarakatan telah menuai pro kontra. Publik telah sepakat untuk tidak sejalan dengan DPR soal revisi UU Pemasyarakatan. Penolakan berbagai pihak tersebut membuat pemerintah menemui DPR pada Senin (23/9/2019).

Presiden Joko Widodo
mengundang sejumlah fraksi ke istana. Pada intinya meminta penundaan pengesahan
RUU Pemasyarakatan dan RKUHP.

Begitu dimulai, rapat
langsung membahas lobi dari pemerintah. Pada prinsipnya menanggapi surat permintaan
penundaan pengesahan RUU dari presiden Joko Widodo.

Pemerintah menegaskan
tidak menolak empat RUU hasil godokan anggota dewan. Hanya menunda pembahasannya
sampai kepemimpinan DPR periode mendatang.

Keempat RUU tersebut
adalah RUU Pertanahan, RKUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Minerba.

Rapat berlangsung
dalam tekanan aksi mahasiswa di luar gedung parlemen. Unjuk rasa digelar untuk menolak
pengesahan RUU terutama RUU Pemasyarakatan dan RKUHP.

Demonstrasi yang
berlangsung hari ini cukup besar. Melumpuhkan lalu lintas di sekitar Gedung
DPR. Bahkan, Bus Transjakarta terpaksa tidak melayani rute yang melintasi lokasi
demo.

Massa berjumlah besar
pasti selalu sulit dikendalikan. Itulah yang terjadi. Mereka memaksa masuk ke
dalam halaman Gedung DPR. Gesekan dengan aparat kepolisian tidak terelakkan.

Mahasiswa berusaha merusak
pintu gerbang, membuat polisi terpaksa bertindak. Gas air mata ditembakan oleh
petugas. Hal ini dilakukan agar mahasiswa membubarkan diri.

Sangat disayangkan
sikap anarki yang terjadi dalam demo hari ini. Perusakan fasilitas umum hingga
pembakaran gerbang tol dan pos polisi bukanlah hal yang patut dicontoh.

Korban luka-luka berjatuhan dari dua kubu yang bentrok sore hingga malam ini. Mahasiswa yang pingsan akibat terkena gas air mata dibawa ke RSPP.

Sumber: Kompas.com

nasional

demo-ricuh,dpr-ri,jokowi,ruu-pemasyarakatan

demo-ricuh,dpr-ri,jokowi,ruu-pemasyarakatan


Artikel yang berjudul “Lobi Jokowi Menunda DPR Mengesahkan RUU Pemasyarakatan” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments:

Post a Comment

Bottom Ad [Post Page]